DPMPTSP Kabupaten Grobogan Matangkan Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Purwodadi, 6 Juli 2026 – Rapat Persiapan PEKPP

/2026/pekpp1.jpeg

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan menggelar rapat progres Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai tindak lanjut pemenuhan indikator berdasarkan Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi perkembangan pemenuhan eviden pada setiap bidang sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam proses persiapan penilaian. Dalam rapat, masing-masing bidang memaparkan capaian pemenuhan enam aspek penilaian, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Selain melakukan evaluasi terhadap dokumen pendukung yang telah tersedia, rapat juga menyusun langkah percepatan penyelesaian eviden yang masih perlu dilengkapi agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal. Melalui rapat progres ini, DPMPTSP Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Sinergi antarbidang diharapkan mampu memastikan seluruh standar pelayanan terpenuhi sehingga DPMPTSP Kabupaten Grobogan dapat memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus meraih hasil terbaik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.